Jumat, 30 September 2011

Sistem filsafat dan konstribusinya terhadap dunia pendidikan


A.    SISTEM FILSAFAT
1.    Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Sistem adalah bagian dari pada keseluruhan yang saling mempengaruhi satu sama lain menurut waktu yang sudah ditentukan untuk mencapai cita-cita dan tujuan bersama. Dan filsafat adalah ilmu yang mencari dan mempelajari tentang hakikat (Metafisika), ditinjau dari prespektif filsafat dapat dikelompokkan menjadi dua macam :
-          Pertama filsafat sebagai hasil perenungan/kontemplasi (produk) yang mencangkup pengertian:
·      Filsafat sebagai jenis pengetahuan ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada jaman dulu yang pada lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dll.
·      Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia sebagai hasil dari berfilsafat, jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
-          Kedua filsafat sebagai suatu proses yang berbentuk sebagai aktifitas berfilsafat sekaligus proses pemecahan masalah (problem sorving) dengan menggunakan berbagai metode tertentu sesuai dengan objeknya.
Adapun cabang-cabang filsafat adalah sebagai berikut :
a.       Metafisika adalah mempelajari hal-hal yang ada dibalik alam fisik/indrawi (riil), yang meliputi bidang-bidang : ontologi, kosmologi, antropologi dan teologi.
b.      Epistimologi adalah mempelajari tentang hakikat pengetahuan
c.       Logika adalah mempelajari tentang hakikat-hakikat berfikir, yakni axioma, dalil dan rumusan berfikir (thinking) dan bernalar (reasoning)
d.      Etika adalah mempelajari tentang hal-hal yang berkaitan dengan moralitas dan tingkah laku manusian.
e.       Estetika adalah mempelajari tentang hal-hal yang berhubungan dengan yang indah (estetik) dan yang mempunyai nilai seni (artistik)

NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP)


adalah bagian yang tak terpisahkan di kehidupan masyarakat, begitupun dalam pergerakan. Pentingnya sebuah nilai tatkala ada interaksi baik dengan tuhan, manusia maupun alam. Maka dari itu, manusia tidaklah bebas nilai. Karena bagaimanapun setiap dimensi kehidupan memiliki nilai-nilai yang terimplementasikan secara tersirat ataupun tersurat.
1. Pengertian, Kedudukan, dan Fungsi
1.1 Pengertian
Nilai dasar pegerakan mahasiswa islam Indonesia adalah sublimasi nilai keislaman dan keindonesiaan dalam kerangka pemahaman aswaja sebagai manhaj al-fikr dan manhaj al-taghoyyur al-ijtima’I yang menjiwai aturan, pengarah, pendorong dan penggerak setiap aktifitas berpikir, berucap dan bertindak sebagai cermin untuk mencapai tujuan bersama yang hendak dicapai.
1.2 Kedudukan
Nilai-nilai dasar PMII berkedudukan sebagai :
a. Sebagai rumusan nilai yang termuat dan menjadi sumber ideal moral dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII
b. Pusat argumentasi dan pengikat kebebasan berpikir, berucap, dan bertindak.
1.3 Fungsi
Nilai-nilai dasar PMII berfungsi sebagai kerangka ideologis yang pemaknaannya adalah :
a. landasan pijak setiap gerak langkah dan kebijaksanaan yang diambil.
Landasan berpikir terhadap persoalan yang dihadapi.
b.Landasan motivasi pada anggota untuk bertindak dan bergerak sesuai kandungan nilai.
d.Dialektika antara konsep dan realita yang selalu terbuka untuk dikontekstualkan sesuai dinamika perubahandan lokalitas

PENGERTIAN HADITS


Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
  1. Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
  2. Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
  3. Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.